Evaluasi Implementasi dan Restrukturisasi SNP

Dalam menjamin terwujudnya mutu pendidikan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 32 Tahun 2013 dan perubahan kedua dalam PP Nomor 13 Tahun 2015. Perubahan tersebut sebagai upaya pemerintah
dalam menyesuaikan perkembangan pembangunan pendidikan menuju pendidikan yang bermutu. Seiring dengan hal tersebut Standar Nasional Pendidikan merupakan pedoman atau panduan setiap penyelenggaraan pendidikan. Implementasi Standar Nasional Pendidikan pada tingkat satuan pendidikan banyak mengalami kendala baik yang dihadapi oleh guru
maupun kepala sekolah sehingga berdampak pada pemenuhan Standar Nasional Pendidikan. Kajian evaluasi implementasi dan restrukturisasi Standar Nasional Pendidikan bertujuan untuk mengetahui kesulitan, kendala dan solusi yang dihadapai oleh guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah. Sebagian satuan pendidikan banyak yang mengalami kendala dalam pemenuhan delapan standar tersebut sehinga mutu pendidikan secara nasional belum tercapai secara maksimal. Oleh karena itu perlu adanya formulasi dan restrukturisasi Standar Nasional Pendidikan
dalam mencapai mutu pendidikan yang diharapkan. Kajian evaluasi implementasi dan restrukturisasi Standar Nasional Pendidikan pada prinsipnya dilakukan untuk menyusun rekomendasi kebijakan dalam memperkuat ketercapaiannya standar pada satuan pendidikan. 



Komentar Anda :

Email anda tidak akan di publikasikan. * tidak boleh dikosongkan


0 Comments